Dashboard

Sistem Pendaftaran Advokat (SEPEDA) - Pengadilan Tinggi Banjarmasin


Berkas yang disiapkan:
  1. Surat Pengantar/Permohonan
  2. Pas Foto
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI dan Pejabat Negara
  5. Fotocopy Ijazah S1/S1/S3 (Hukum) yang telah dilegalisir
  6. Fotocopy Sertifikat DKPA/PKPA yang telah dilegalisir
  7. Fotocopy Tanda Lulus Ujian Advokat yang telah dilegasilir
  8. Fotocopy SK Pengangkatan sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat yang telah dilegasilir
  9. Surat Keterangan Magang sekurang-kurangnya 2 tahun terus menerus pada kantor Advokat
  10. Surat Keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih